Gorontalo, (Analisnews.co.id) – PK Bapas Gorontalo, (11/07/2024), melaksanakan pendampingan, pembimbingan dan konseling dalam proses persidangan Perkara Anak Berhadapan Hukum di Pengadilan Negeri Gorontalo.
Ditengah musibah banjir yang melanda daerah Gorontalo tidak menghalangi Petugas Pembimbing Kemasyarakatan BAPAS Gorontalo, Satya Haprabu, S. H.,M.Kn. dalam menjalankan tugasnya untuk mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial DK Kasus pengeroyokan yang dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda dakwaan dan pemeriksaan saksi di PN Gorontalo.
Sebelum menjalani persidangan ABH DK, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan Pembimbingan dan motivasi kepada Anak untuk dapat menjalani persidangan dengan baik.
Anak bertanya kepada PK terkait masalah yang dihadapi dan mengungkapkan kesiapannya diri Anak dalam menghadapi proses hukum.
Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan pendampingan sidang ABH dengan tujuan untuk memastikan dalam setiap proses peradilan Anak dapat mengikutinya dengan baik dan memastikan hak-hak Anak dalam menjalani proses peradilan pidana tetap terpenuhi. Oleh sebap itu PK wajib hadir untuk melakukan pendampingi setiap proses peradilan pidana Anak, sehingga proses peradilan pidana Anak dapat berjalan dengan baik.
Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.