Example 728x250
NasionalNTBTerkini

Terkait Laporan Wakasek SMA N 1 Lape Pencemaran Nama Baik: Ketua Umum LSM GARDA Angkat Bicara

103
×

Terkait Laporan Wakasek SMA N 1 Lape Pencemaran Nama Baik: Ketua Umum LSM GARDA Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

AnalisNews – Sumbawa Besar|NTBMenanggapi laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang siswi, Dinda, kelas 3 SMAN 1 Lape, Ketua Umum LSM GARDA, yang akrab disapa Bung Victor, memberikan tanggapannya. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Lape sangat berlebihan dan tidak mencerminkan sikap seorang pendidik.

“Seharusnya, seorang guru, terutama yang memiliki jabatan sebagai Wakasek, mampu memberikan pelayanan dengan empati, hormat, dan santun, tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan. Mereka seharusnya memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif. Tugas mereka adalah tanggap terhadap keadaan lingkungan masyarakat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Bung Victor, saat di wawancarai wartawan media ini, Sabtu (13/7/24).

Kasus ini bermula ketika Dinda melaporkan Wakasek SMAN 1 Lape ke reserse kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, Dinda mengklaim bahwa Wakasek telah mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak pantas saat ia dipanggil ke ruangannya. Pertemuan untuk mediasi antara kedua belah pihak yang diminta oleh Polsek Lape tidak membuahkan hasil, karena Wakasek tidak mengakui ucapan kasar tersebut, dengan alasan tidak ada saksi yang mendengar.

Menurut Dinda, insiden tersebut terjadi ketika ia dipanggil oleh guru BK, yang juga istri Wakasek, untuk masuk ke ruangan Wakasek. Sesampainya di sana, Dinda mengaku langsung dimaki-maki dengan bahasa yang tidak pantas. Namun, Wakasek membantah tuduhan tersebut.

“Keluarga Dinda tidak menuntut banyak, hanya meminta pengakuan yang jujur dari Wakasek jika memang kata-kata kasar tersebut pernah terucap. Sebagai manusia, kita tidak luput dari sifat khilaf dan lupa. Pengakuan tersebut akan menunjukkan sikap gentlemen dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tambah Bung Victor.

Kasus ini telah menyita perhatian publik dan menimbulkan perdebatan mengenai etika dan sikap pendidik di sekolah. LSM GARDA berharap ada solusi yang adil dan bijaksana agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. (An)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur