Example 728x250
Terkini

Jelang HUT ke-73 Tahun Divisi Humas Polri, Humas Polda Babel Gelar Aksi Donor Darah

48
×

Jelang HUT ke-73 Tahun Divisi Humas Polri, Humas Polda Babel Gelar Aksi Donor Darah

Sebarkan artikel ini

Bidang Humas Polda Bangka Belitung menggelar aksi donor darah dalam rangka jelang peringatan HUT Divisi Humas Polri ke-73 tahun yang mengusung tema “Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju”.

Total ada sebanyak 150 anggota Polda Babel yang dikerahkan untuk mengikuti donor darah yang digelar di PMI Pangkalpinang, Selasa (29/10/24).

Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Babel Iptu Reza mengatakan kegiatan donor darah ini dilaksanakan sebagai rangkaian HUT ke-73 tahun Divisi Humas Polri.

Pihaknya, kata Reza menargetkan sebanyak 300 pendonor yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Kita targetkan ada 300 pendonor yang ikut karena sudah kita sesuaikan dengan alat kesehatan yang disediakan. Anggota Polda Babel juga kita kerahkan ada 150 orang,”katanya seusai pelaksanaan donor darah.

Ia mengatakan rangkaian kegiatan HUT ke 73 tahun Divisi Humas Polri terpusat di Mabes Polri. Adapun yang rangkaian kegiatannya seperti media gathering, anjangsana, hafalan Al-qur-an, bakti sosial, konsolidasi dan sarasehan termasuk juga donor darah yang semua di fokuskan di daerah.

“Polda Babel hanya menggelar donor darah karena itu yang menjadi fokus kita. Hasil donor kita serahkan ke PMI Pangkalpinang,”harapnya.

Sementara itu, dalam aksi donor darah ini, dikatakan Reza juga melibatkan mitra Humas Polda Bangka Belitung seperti rekan-rekan media.

“Kita juga mengajak mitra kita dari rekan-rekan media. Tentunya kegiatan ini diharapkan semoga bisa dimanfaatkan PMI untuk membantu mereka yang sakit dan semoga termanfaat juga untuk masyarakat,”pungkasnya.Analisnesw.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kenedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur