Example 728x250
Banten

Polsek Anyar Hadiri Giat Istigosah dan Doa Bersama

8
×

Polsek Anyar Hadiri Giat Istigosah dan Doa Bersama

Sebarkan artikel ini
IMG 20241029 WA0086

Cilegon – analisnews.co.id Personil Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan dan menghadiri giat Istigosah dan Doa bersama bersama serta melaksanakan Commander wish Kapolda Banten berupa “Rukun Ulama Umaro” di Pasantren Saadatu Daeroni Kp. Cirunten Hilir Ds. Bandulu Kec. Anyer Kab. Serang, Dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Desa Binaannya, Selasa (29/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Anyar IPTU Iwan Sofiyan menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang commander wish agar dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan, sebagai wujud implementasi salah satu poin dalam program Commander wish Kapolda Banten yaitu “Pecak (pergelaran cepat anggota kepolisian)” Personel bhabinkamtibmas Polsek Anyar harus selalu bersinergi dengan masyarakat dalam hal menjaga Harkamtibmas di desa binaannya.

Pelaksanaan acara Istigosah dan Doa bersama yang dilaksanakan oleh Tokoh Agama/Masyarakat Kp. Cirunten Hilir Ds. Bandulu Kec. Anyer Kab. Serang dalam rangka Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Al Jaelani. Kegiatan Doa dan Dzikir bersama dipimpin oleh Syekh Rouhin Al Jaelani Lebanon dan dihadiri oleh Muspika Anyar, tamu undangan sekitar 500 orang

Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten menekankan kepada para personelnya agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya dengan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya, tutup Kapolsek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.