Example 728x250
Lampung

Paslon Gubenur Mirza – Jihan Sambangi Pendukung dan Begawi Adat di Tubaba

17
×

Paslon Gubenur Mirza – Jihan Sambangi Pendukung dan Begawi Adat di Tubaba

Sebarkan artikel ini
IMG 20241030 054730

Analisnews.co.id- Tulang Bawang Barat– Pasangan Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sambangi para pendukungnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), sekaligus Rayakan Begawi dengan Istrinya (Upacara pemberian gelar).

Dalam kunjungan nya di Tubaba Mirza tak hanya laksanakan (Begawi) tetapi ada beberapa agenda yang turut juga dilakukan, yakni ajak masyarakat Senam Sehat, juga diakhir dengan Doa dan Sholawat bersama tasyakuran atas pelantikan Presiden Prabowo dan hari Santri.

Tiga (3) kegiatan yang dilaksanakan itu bertepatan pada hari Selasa 29 Oktober 2024, berlokasi di tempat yang berbeda, acara senam sehat dilakukan di Lapangan Margo Kencono, Begawi dilaksanakan di Kelurahan Panaragan Jaya, serta Sholawat dan Tasyakuran di laksanakan dilapangan Tiyuh Pulung Kencana, Kabupaten setempat.

Dari pantauan media analisnews.co.id pada acara Begawi (upacara pemberian gelar), turut dihadiri Calon Bupati Tubaba Novriwan Jaya, dan Seluruh Tokoh Adat se-Tubaba serta para tamu undangan lainnya.

Upacara Begawi yang dilaksanakan di kediaman tokoh adat empat marga, Herman atta, mengangkat Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Istrinya Wulansari sebagai anak angkat.

Gelar yang diberikan untuk Mirza oleh Herman Atta yakni Suttan Rajou Pemimpin dan Istrinya Wulansari diberi gelar Suttan Ratu Pembina, mereka berdua dikukuhkan dalam adat Perwatin Empat Marga.

Pengangkatan Mirza berdasarkan dengan menantu Herman Atta yang bernama Wahyu Agus Saputra Gelar Suttan Penyimbang Jayou, beliau bersaudara langsung dengan Mirza. (*)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.