Tindak Pidana: Penganiaya Hingga Korban Meninggal Dunia di Pulau Bali Terus Terjadi
ANALISNEWS.CO.id /DENPASAR BALI.RABU 30/10/2024
Di Bali yang merupakan terbesar pada sektor pariwisata berdampak pada masyarakat . Begitu juga terkait maraknya segala jenis tindak pidana yang sampai menyebabkan korbannya meninggal dunia akibat kekejaman oknum pelaku yang secara umum dengan motip pengeroyokan main hakim sendiri
Terkait tersebut ditanggapi
Ahli Hukum pidana sekaligus Dosen ilmu Hukum pidana asal Nusa Tenggara Timur(NTT) Michael Calvirad Mro Ghary S.H.,M.H., L.L.,M angkat bicara,bahwa permasalahan yang silih berganti menimpa warga NTT di pulau Bali ini bahkan sampai terjadi penganiayaan secara masal dengan terencana dan terstruktur,sehingga menyebabkan nyawa harus melayang.
Menurut michael Calvirad M. GH. SH. M.H., L.L.M berpendapat,bahwa negara Indonesia adalah negara Hukum. Siapapun yg bersalah harus di Hukum bukan di aniaya sampai mati.
” Kalau ada warga NTT yg salah ‘ “tangkap Dia dan di serahkan kepada aparat kepolisian atau ke paguyuban NTT yg ada di bali untuk di bina dan di deportasi kan ke daerahnya bukan di bunuh” terangnya
Michael sangat menyayangkan perbuatan anarkis tersebut dan polisi harus menerapkan pasal- pasal yang di sangkakan kepada pelaku yg tepat dan benar.
Selanjutnya mencari provokatornya yang memukul kul kul (pelaku utama) Karena pemahaman kami bahwa awig awig /aturan adat. Bahwa memukul kul kul bulus berarti daerah atau lingkungan dalam ke adaan genting,emergency atau bersiap siap akan ada penyerangan.
” kul kul bulus di jadikan untuk memprovokasi masa Serta jangan sampai pasal yg di terpakan menjadi citra buruk bagi institusi polri” lanjutnya
Membawa sajam. Mengajak orang secara bersama sama adalah perbuatan terencana maka terjadi perbuatan terencana..
Michael juga menghimbau kepada semua warga Dias pora khususnya Sumba Barat Daya, Ayo berbuat baiklah di tanah rantau. Saling menjaga . Menghargai. Saling menghormati dan rasa memiliki tanah bali ini .agar terhindar dari konflik konflik seperti kasus kasus tersebut tidak terulang lagi,pungkasnya.