Example 728x250
BantenTerkini

Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Strong Point Atur Lalu Lintas Di SMPN 01 Cimarga

10
×

Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Strong Point Atur Lalu Lintas Di SMPN 01 Cimarga

Sebarkan artikel ini
1001409876

LEBAK. – analisnews.co.id Anggota Polsek Cimarga secara rutin melaksanakan Pengaturan arus Lalu lintas di pagi hari terutama pada saat jam masuk kerja atau siswa-siswi masuk dan pulang sekolah. Hal tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibcar lantas di Wilayah Hukum Polsek Cimarga, khususnya di jalan raya Leuwidamar – Cimarga depan Kantor Desa Margajaya yang bersebrangan dengan SMPN 1 Cimarga. Rabu, (30/10/2024)

Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak dalam kesempatan ini Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Aipda Deni KW dan Bripka Sandidede melaksanakan pengaturan Lalu lintas dengan sasaran utama masyarakat pejalan kaki dan pengguna jalan serta para siswa-siswi yang hendak menyebrang jalan pada saat masuk dan pulang sekolah, sebagai wujud salah satu program prioritas Kapolda Banten “*Pecak*” (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian), tak lupa juga melakukan peneguran kepada para pengguna kendaraan yang tidak mentaati aturan lalu lintas.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,S.I.K., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah.,SH mengatakan:

“Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan pengaturan lalu lintas sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas dan kamtibcar lantas di wilayah hukum Polsek Cimarga”

Selain itu dalam pelaksanaan Pengaturan lalu lintas setiap hari, anggota juga memberikan pelayanan membantu para pengguna jalan dan siswa khususnya menyebrang jalan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan sebagai realisasi dari program prioritas Kapolda Banten yaitu *Pecak*”

“Diharapkan dengan strong point gatur lalin ini, kondusifitas dapat terjaga,angka kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas bisa di tekan”ungkap Kapolsek Cimarga,

“Selain itu anggota juga memberikan peneguran dan himbauan kepada pengendara agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan melengkapi identitas diri dan kendaraan yang digunakan.” tegasnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.