Example 728x250
Terkini

Satgas Pamtas Tamalatea Responsif Evakuasi Ibu Hamil Yang Alami Pendarahan di Perbatasan RI-PNG

9
×

Satgas Pamtas Tamalatea Responsif Evakuasi Ibu Hamil Yang Alami Pendarahan di Perbatasan RI-PNG

Sebarkan artikel ini
IMG 20240713 WA0220

Analisnews.co.id

JAKARTA, tniad.mil.id- Personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml menggunakan Randis Satgas bergerak cepat membantu proses evakuasi ibu hamil yang mengalami pendarahan ke Puskesmas Bupul di Kampung Tanas, Distrik Eligobel, Jumat (12/7/2024).

Evakuasi tersebut dilakukan oleh 4 orang personel dari Pos Kalimaro dengan supervisi Serda Ardiansyah dan ibu Bidan sebagai tenaga kesehatan Puskesmas.

Hal ini bermula dari laporan warga yang mendatangi Pos Kalimaro untuk meminta bantuan adanya ibu hamil yang bernama Jastin (42) mengalami pendarahan dan mengeluh kesakitan.

IMG 20240713 WA0221

Setelah personel Satgas melakukan pemeriksaan awal, tanpa berlama-lama Randis Satgas didatangkan untuk mengevakuasi ibu tersebut. Dengan keterbatasan Nakes, peralatan dan obat-obatan yang ada di Puskesmas Bupul, namun karena kerja sama yang baik antara personel kesehatan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml dengan Bidan yang pada akhirnya ibu hamil mendapat penanganan yang baik dan pertolongan yang dilakukan berjalan dengan lancar.

Selain melaksanakan tugas pokok menjaga batas wilayah dan kedaualatan NKRI di perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml juga selalu melakukan aksi responsif pada kejadian-kejadian kemanusian guna membantu mengatasi kesulitan masyarakat yang ada di sekitas Pos Satgas. Ini merupakan wujud pengabdian Satgas Pamtas Yonif 726/Tml yang tulus dan ikhlas kepada kepada tanah air, bangsa dan negara Indonesia yang tercinta. (Dispenad)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.