Example 728x250
Sumut

Bupati Pakpak Bharat Berangkatkan 21 Orang Kafilah Ikuti MTQ Ke-39 Di Sipirok

8
×

Bupati Pakpak Bharat Berangkatkan 21 Orang Kafilah Ikuti MTQ Ke-39 Di Sipirok

Sebarkan artikel ini
1720874588526

Pakpak Bharat– AnalisNews.co.id – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melepas keberangkatan Khafilah MTQ Kabupaten Pakpak Bharat yang akan mengikuti Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran ke-39 Tingkat Provinsi Sumatera Utara di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bersama Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, dan Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM Franc datang ke Aula Bale Sada Arih pada (19 Juni 2024), menyapa putra-putra terbaik Pakpak Bharat yang akan berangkat.

“Selamat jalan, selamat bertanding, semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan pertolongan-Nya bagi seluruh peserta dan para pendamping, sehingga Khafilah Kabupaten Pakpak Bharat mampu meraih prestasi maksimal dan mampu mengharumkan nama baik Kabupaten Pakpak Bharat dalam ajang ini,” ucap Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya.

Franc Berhard Tumanggor mengurai, Musabaqah Tilawatil Quran yang rutin diselenggarakan dalam setiap tahun mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan bahkan sampai tingkat Nasional.

” ini merupakan wadah strategis dalam rangka pembinaan peningkatan iman dan taqwa melalui pengamalan nilai-nilai Quran demi terbentuknya kualitas umat yang berakhlak mulia.Selain itu MTQ ini juga merupakan sebuah sarana kompetisi untuk meraih prestasi, baik bagi peserta secara individu ataupun kelompok bahkan Khafilah” ucapnya kemudian.

Ketua LPTQ Pakpak Bharat Zulkarnaen Padang menyampaikan ucapan Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang telah memfasilitasi keberangkatan para kafilah dan rombongan yang akan bertanding.

Tercatat 21 (dua puluh satu) peserta dalam Khafiah Kabupaten Pakpak Bharat akan mengikuti ajang MTQ ini, yang dilaksanakan di Kota Sipirok Kabuaten Tapanuli Selatan pada 20 Juni 2024 – 30 Juni 2024.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.