Example 728x250
Jateng

Oknum Kades Menganti Kebumen Merangkap Anggota Ormas Diduga Intimidari Wali Murid dan Ketua LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kebumen

×

Oknum Kades Menganti Kebumen Merangkap Anggota Ormas Diduga Intimidari Wali Murid dan Ketua LPKSM Kresna Cakra Nusantara Kebumen

Sebarkan artikel ini
IMG 20240713 WA0547

MENGANTI, KEBUMEN, JAWA TENGAH | Analisnews.co.id – Dugaan intimidasi dan arogansi yang dilakukan oleh oknum kades yang diduga salah satunya merangkap sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), terjadi dan dialami oleh SUGIYONO selaku ketua DPC lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen.

Dugaan intimidasi dan arogansi tersebut terjadi di desa MENGANTI Kecamatan SRUWENG Kabupaten KEBUMEN Provinsi JAWA TENGAH, Minggu 30 Juni 2024.

Kepada awak media, SUGIYONO menuturkan bahwa, kejadian tersebut diduga buntut dari laporanya kepada POLRES KEBUMEN, terkait adanya dugaan Pungutan liar (PUNGLI) yang dikeluhkan oleh wali murid SDN 1 JATI MULYO yang berdomisili di Desa Menganti, Kecamatan  Sruweng, Kebumen.

Pengadu yang sudah memberikan kuasa dan kepercayaannya ke Lembaga Perlindungan Konsumen terkait dugaan adanya pungli di SD Negeri Jatimulyo Kecamatan Petanahan pada minggu sekira pukul 17:00, klaien kami menelpon saya, katanya dia ditelepon oleh Pak SABIT yang ngakunya sebagai kepala desa Jatimulyo Kecamatan Petanahan, Pak SABIT menyampaikan, nanti habis maghrib rumahnya mau didatangin oleh Kepala Desa MENGANTI dan Pemuda Pancasila (PP) terkait laporan dan aduan kepada LPKSM Kresna Cakra Nusantara. Mendengar kabar itu akhirnya saya suruh ulangi kalimat itu, saya rekam langsung saya kirim rekamanya ke POLRES KEBUMEN, agar kalau nanti terjadi sesuatu bisa langsung terdeteksi diketahui oleh Polisi. pertama saya kirimkan audio rekamanya ke anggota Intel POLRES, kedua KAPOLRES, ketiga KASAT RESKRIM dan keempat KASAT SABHARA polres KEBUMEN, tapi sampai peristiwa dugaan intimidasi arogansi itu terjadi tak satupun polisi yang datang ke lokasi ataupun menghubungi saya”, tutur Sugiyono

Lanjut Sugiyono, ia mengaku diminta hadir ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh klaiennya karena khawatir jika terjadi sesuatu atau keributan. Di TKP Sugiyono mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, caci maki dan kata kasar, ada juga batu besar yang dibanting di meja oleh para oknum anggota ORMAS PP, oknum kades yang mengaku membackup SD Negeri Jatimulyo Kecamatan Petanahan, juga dengan sombongnya mengancam akan mengusir kliyenya dari tempat tinggalnya kalau tidak mau mencabut laporannya.

Kejamnya lagi mereka menjegal saya merampas hp saya dan menghapus paksa video dokumentasi yang merupakan hak dan barang bukti saya, KADES juga mengancam dan memfitnah saya bersetubuh dengan klaien saya. Saat ini klaien saya benar benar down, drop mental dan ketakutan, bahkan nomor WhatsApp saya pun sampai diblokir oleh kliyen saya dan bahkan tidak mau berkomunikasi lagi dengan saya,” ujarnya.

Saya berharap, imbuhnya, hal serupa tidak terjadi lagi di KEBUMEN ini, saya berharap kepolisian khususnya Polres Kebumen lebih serius lagi dalam melindungi mengayomi dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melindungi kami para relawan aktivis Kontrol Sosial yang rawan mendapat tindakan kriminalisasi, arogansi dan intimidasi.

Atas kejadian tersebut Sugiyono melayangkan surat aduan atau laporannya ke Kabareskrim Polri, Rabu (3/6/2024).

Terpisah, Ketua Umum (KETUM) LPKSM KRESNA CAKRA NUSANTARA, Dwi Amilono,.S.H., sangat menyayangkan dan mengecam keras sikap dan perilaku dari oknum KADES tersebut, pasalnya mereka adalah para pelayan masyarakat yang mestinya melindungi mengayomi masyarakat dan membantu kontrol sosial dalam menegakkan keadilan, kebenaran, dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), terlebih lagi KADES merangkap anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), hendaknya lebih bijak dan santun dalam bertindak dan mencerminkan PANCASILA.

“Saya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya POLRES KEBUMEN untuk lebih serius dalam penegakan hukum khususnya dalam menangani laporan anggota saya SUGIYONO, saya berharap APH bisa menggunakan pasal tertinggi dalam menjerat pelaku khususnya pasal 30 ayat 1 dalam UU ITE. Tindakan tersebut Diperberat dengan pemaksaan dengan kekerasan banyak orang untuk mengakses hp milik Sugiono,” ungkap Dw Amilono.

Hingga berita ini tayang, permintaan konfirmasi/klarifikasi ke Supono, kades  Menganti, Sruweng, Kebumen, belum direspon.

Melalui saluran whatssapp, Sugiyono membeberkan kejadian.yang  dialaminya kemarin malam yang diduga bagian dari intimidasi.

“Tadi malam (Jumat, 12/7/2024) sekira jam 12 malam sampai jam 1 rumah saya didatangi 3 mobil bergantian kijang Inova hitam avansa hitam satu putih KLO ngak senia avansa dan ada yang gass,”bebernya.

Ya itu kronologisnya, lanjutnya, sekira jam 12  lewat 10 menitan datang mobil kijang Inova model baru tipenya gak kelihatan berhenti persis depan pintu kurang lebih tiga menit mudur lalu balik arah, kemudian setengah satu malam datang lagi satu mobil jenis klo gak avansa ,senia ,soalnya gelap lampunya terang nyorot ke rumah berhenti kurang lebih 5 menit AC mobil dimatikan karena ngak suara.

“Kemudian,  jam 1 datang lagi satu mobil yang beda warna dan tipe berhenti  persis depan pintu  5 menit, kemudian  lagi maju persis berhenti di samping rumah dekat jendela, 10 menit, kemudian mundur dengan gas yang kenceng ngerung sampai anak saya terbangun, kemudia pergi lagi,” tutup Sugiyono. (tim/red).