Example 728x250
Terkini

7 Orang Klien Terorisme Bapas Gorontalo Gunakan Hak Pilih pada PSU Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

42
×

7 Orang Klien Terorisme Bapas Gorontalo Gunakan Hak Pilih pada PSU Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
IMG 20240714 WA0007

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Sebanyak 7 Klien Bapas UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo pada kasus terorisme melaksanakan Pemilihan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Sabtu (13/07/2014).

Dimana 7 orang Klien Progam Pembebasan Bersyarat (PB) ini memilih di Wilayah Pohuwato, karena sesuai dengan alamat jaminan pada SK Pembebasan Bersyarat.

IMG 20240714 WA0017

Kepala Bapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif Klien PB dalam pemilihan ini.

Dimana hak pilih merupakan hak dasar yang tetap harus diberikan kepada setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat.

Menurutnya, para klien eks teroris yang terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan ini menunjukkan antusiasme yang tinggi.

IMG 20240714 WA0013

Mereka berharap, dengan menggunakan hak pilihnya, itu membuktikan bahwa klien tetap setia pada NKRI dan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembentukan pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Gorontalo, khususnya di Dapil Gorotalo dapil 6.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"