Example 728x250
BengkuluHukumTerkini

Sebanyak 492 Catar Akpol Gladi Bersih Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi

10
×

Sebanyak 492 Catar Akpol Gladi Bersih Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240714 WA0136

Semarang – Sebanyak 492 calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) mengikuti gladi bersih tahapan Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi tingkat pusat. Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menjelaskan tujuannya untuk memastikan seluruh peserta memahami secara utuh proses tes dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

“Kita gladi-kan. Cek rangkaian kegiatan mulai pergeseran calon Taruna (dari kompleks Akpol), tiba di lokasi (Gedung D Kampus Universitas Dian Nuswantoro Kota Semarang), pembagian kelas, pengecekan alat komputer,” jelas Kepala Tim CAT Akademik Seleksi Tingkat Pusat Akpol dari Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, Kombes Yudhianto Adhi Nugroho, di lokasi pada Sabtu (13/7/2024).

Dia berharap gladi bersih ini membuat para catar semakin siap menghadapi Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi yang rencananya berlangsung besok, Minggu (14/7). Dia juga berharap dengan gladibersih, tahapan tes besok berlangsung dengan tertib dan fokus. “Mengantisipasi kendala yang akan muncul sehingga lancar tahapannya” imbuh Yudhi.

Panitia Pusat Seleksi Taruna Akpol mengagendakan Uji Akademik dan Asesmen Mental Ideologi digelar mulai pukul 07.00 WIB hingga siang hari. Ada tiga materi yang akan diujikan yaitu Bahasa Inggris, Tes Potensi Akademik, dan Asesmen Mental Ideologi.

“CAT Akademik ini untuk mengetahui tingkat intelektual calon taruna, cari yang terbaik, kita ranking dan diambil sesuai kuota,” jelasnya.

Selanjutnya para catar akan menjalani Tes Psikologi dan Tes Jasmani. Berdasarkan jadwal SSDM Polri, rangkaian tes catar Akpol akan berakhir pada Senin (29/7) dengan agenda Sidang Kelulusan Akhir Tingkat Panitia Pusat Seleksi Akpol.
(BP)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.