Example 728x250
Terkini

81 Pemilih Ikuti Pemilihan Suara Ulang di Lapas Boalemo

54
×

81 Pemilih Ikuti Pemilihan Suara Ulang di Lapas Boalemo

Sebarkan artikel ini
IMG 20240713 WA0008

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo hari ini, Sabtu (13/07), melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Daerah Pemilihan 6 Gorontalo yakni kabupaten Boalemo.

PSU ini dilaksanakan di TPS lokasi khusus 901 Lapas Boalemo dengan peserta pemilih petugas lapas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) satker tersebut.

IMG 20240713 WA0009 1

Menurut data yang diperoleh dari panitia pemungutan suara, terdapat 81 wajib pilih yang masuk dalam DPT dan DPTb mengikuti PSU di TPS tersebut. Jumlah ini antara lain, DPT 56 orang WBP, DPTb 25 orang (4 orang petugas dan 21 WBP).

Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar mengatakan bahwa pemungutan suara ulang ini dilaksanakan sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi RI dalam senkgeta pilpres dan pileg beberapa waktu lalu.

IMG 20240713 WA0010 1

Ia menilai pelaksanaan PSU ini berjalan dengan baik dan lancar berkat dukungan dari seluruh mitra kerja terkait.

“Kami mengapresiasi penyelenggara di daerah baik itu KPU dan Bawaslu kabupaten Boalemo, pihak kepolisian yang mengamankan jalannya PSU serta Lapas Boalemo selaku tuan rumah pelaksanaan PSU, semua berjalan dengan baik dan lancer”, ujarnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur