Dalam rangka mewujudkan kecamatan Kapuas Barat yang bersih dari bentuk gangguan pungutan liar, Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas rutin menggelar sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat setiap hari, Kamis 31 /10/ 2024.
Melalui unit Sentra Pelayanan Kepolisian yang dipimpin oleh Aiptu Abu Jakpar A polsek Kapuas Barat laksanakan sosialisasi media spanduk saber pungli kepada masyarakat kelurahan Mandomai.
Sosialisasi Saber pungli terkandung dalam peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli), yang mana dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi kemudian berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E, menjelasakan Kegiatan ini merupakan kegiatan edukasi masyarakat tentang saber Pungli, dan dilakukan personil polsek Kapuas Barat setiap harinya. terang kapolsek
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli masyarakat kelurahan Mandomai dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,” ucap Kapolsek Kapuas Barat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek.(Rpo)