Example 728x250
Sumut

Rapat Koordinasi, Wabup Uraikan Tantangan dan Peluang Pengembangan Smart City di Pakpak Bharat

66
×

Rapat Koordinasi, Wabup Uraikan Tantangan dan Peluang Pengembangan Smart City di Pakpak Bharat

Sebarkan artikel ini

Pakpak Bharat-AnalisNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan “Rapat Koordinasi dan Evaluasi Dewan Smart City” guna mengukur dan melakuan evaluasi pengembangan Smart City di Kabupaten Pakpak Bharat yang telah ditetapkan sebagai salah satu peserta penyusunan Master Plan Smart City sejak tahun 2022 lalu, pada Rabu (28/5/2024).

Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM saat membuka kegiatan ini menguraikan beberapa tantangan dan peluang pengembangan Smart City di Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kita saat ini masih terjebak pada skema rutinitas, dimana ketersediaan anggaran pada APBD menjadi penunjang utama (no APBD no Smart City), padahal sebenarnya Smart City dapat melibatkan stakeholder diluar Pemerintah semisal dalam bentuk CSR, disamping itu kurangnya ketersediaan SDM teknis yang mumpuni, ketersediaan Infrastruktur TIK yang tidak merata, serta kurangnya komitmen Pemimpin Daerah. Namun begitu telah tersedia Peraturan Bupati tentang masterplan Smart City sebagai payung hukum sehingga mempermudah koordinasi dan kolaborasi antar Perangkat Daerah dalam mengintegrasikan dan mengevaluasi program-program smartcity,” jelas Jalan Berutu dalam sambutannya.

Smartcity merupakan wilayah yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari, dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Gerakan Smartcity diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sejak tahun 2017 dengan mengikutsertakan Kabupaten/Kota dengan kegiatan penyusunan MasterPlan SmartCity yang diharapkan menjadi role model pelaksanaan kota pintar bagi daerah-daerah lain.

Sebagai informasi bahwa Kabupaten Pakpak Bharat terpilih menjadi salah satu peserta penyusunan Master Plan Smart City sejak tahun 2022

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur