Example 728x250
Papua Barat

Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

73
×

Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

Sebarkan artikel ini

Raja Ampat, analisnews.co.id – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1805/Raja Ampat Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122, memaparkan hasil capaian pelaksanaan program TMMD kepada Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga. Paparan tersebut disampaikan dalam rangka evaluasi dan persiapan menjelang penutupan kegiatan TMMD yang telah berlangsung di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan, Kab. Raja Ampat, Rabu (30/10/2024).

Dalam paparannya, Dandim menjelaskan berbagai capaian signifikan yang telah dicapai selama pelaksanaan TMMD Ke-122. “Kami berhasil menyelesaikan pembangunan fisik seperti pekerjaan pembuatan jalan, pembuatan rumah baca, pembangunan RTLH, pembuatan sumur gali ketahanan pangan 1 ha, penanaman pohon tanaman buah-buahan 200 pohon.

“Selain itu, program non fisik yang meliputi penyuluhan wasbang kesehatan, pendidikan, dan keterampilan bagi masyarakat juga mendapat respons positif dari warga Kampung Saporkren,” papar Dansatgas.

Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Yusup Ragainaga, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh anggota Satgas TMMD Ke-122. “Saya sangat bangga dengan dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh prajurit. Program TMMD ini tidak hanya memberikan manfaat secara fisik tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat,” ujarnya.

Pejabat pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten, tokoh masyarakat, serta warga kampung Saporkren. “Penutupan ini akan menjadi momen penting untuk merayakan hasil kerja keras kita bersama dan memperkokoh semangat gotong royong,” tambah Kasdam. (Pen Kodim 1805/Raja Ampat)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur