Example 728x250
Banten

Kanit Intel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras

6
×

Kanit Intel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0014

Cilegon – analisnews.co.id Sebelum melaksanakan pengamanan unjuk rasa,Kanit Intel polsek ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AKP Panji Sutrisno Pimpin Apel Kesiapan Pelaksanaan Pengamanan unjuk rasa dan berikan Arahan Kepada Personil Yang Melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa, Kamis (31/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara yang diwakili Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Setiap Kegiatan Kepolisian dalam hal ini Pengamanan Unjuk Rasa harus diawali dengan Pelaksanaan Apel Persiapan Guna memberikan Arahan kepada Personel Polri yang akan melaksanakan Pengamanan unjuk rasa.

Apel Persiapan ini dilakukan dalam rangka memastikan kehadiran serta kelengkapan personil yang akan melaksanakan pengamanan dan memberi arahan kepada seluruh personil dan perwira pengendali di lapangan,Ungkapnya.

Didalam arahannya Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten yang memimpin apel kesiapan, menekankan kepada seluruh personel yang akan melaksanakan pengamanan unjuk rasa agar tetap memberikan pengamanan yang maksimal dan memberikan jaminan keamanan serta ketertiban selama aksi berlangsung, selain itu tidak ada personel yang membawa senjata api/senpi, apabila ditemukan segera dititipkan ke personel Propam Polres Cilegon Polda Banten,Tegasnya.

Tugas Kepolisian hanya mengamankan agar tidak terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, jangan sampai kita terpancing emosi atau malah kita yang menjadi provokator sehingga membuat suasana tidak kondusif, tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.