Example 728x250
BaliBerita

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jalin Silaturahmi Dengan Sopir Truk Kontainer Melalui Program “Jum’at Curhat” Dalam Rangka Wujudkan Program MULIA

7
×

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jalin Silaturahmi Dengan Sopir Truk Kontainer Melalui Program “Jum’at Curhat” Dalam Rangka Wujudkan Program MULIA

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0016 1

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jalin Silaturahmi dengan Sopir Truk Kontainer melalui Program “Jumat Curhat” dalam Rangka Wujudkan Program MULIA

 

ANALISNEWS.CO.id/DENPASAR BALI. JUM’AT 1/11/2024

Gilimanuk, Jembrana — Pada hari ini, Jumat (01/11/2024), Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, KOMPOL I Komang Muliyadi, S.H., M.M., menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu bentuk implementasi Program MULIA (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, dan Amanah). Hal ini adalah program unggulan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si. yang didukung penuh oleh jajaran dengan wujud nyata di lapangan. Acara berlangsung di area sekitar Pelabuhan Gilimanuk mulai pukul 09.00 hingga 10.00 Wita, diikuti oleh sepuluh sopir truk kontainer yang sedang menunggu proses sandar kapal.

Program Jumat Curhat bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat melalui ruang komunikasi terbuka, tempat warga bisa menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan langsung kepada pihak kepolisian. Pada kesempatan ini, Kapolsek Gilimanuk menyampaikan apresiasi atas kerjasama baik yang telah terjalin antara kepolisian dan para sopir kontainer dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Gilimanuk menyampaikan informasi penting mengenai beberapa hal. Salah satunya adalah rencana rekrutmen Polri mendatang yang diprioritaskan bagi lulusan sekolah pertanian, peternakan, dan kesehatan gizi, dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden RI. Kapolsek juga menyampaikan informasi terkait layanan SIM Keliling, yang bisa dimanfaatkan oleh para sopir untuk mempermudah pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, Kapolsek juga mengajak para sopir untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu Kada yang tengah berjalan. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif agar proses demokrasi lima tahunan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Kapolsek juga memberikan pemahaman kepada para sopir mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta menghimbau mereka untuk melaporkan apabila menemui kasus KDRT di lingkungan sekitar.

Seorang sopir kontainer bernama Bapak Wanto menyampaikan aspirasinya agar pihak kepolisian memberikan informasi lebih lanjut terkait persyaratan rekrutmen Polri, mengingat banyak anak-anak, khususnya dari keluarga sopir, yang berminat untuk menjadi anggota kepolisian. Bapak Wanto juga menyarankan agar kontak penting Polsek atau Bhabinkamtibmas ditempelkan di tempat-tempat strategis guna memudahkan masyarakat menghubungi polisi apabila diperlukan.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Binmas dan Babin Kamtibmas untuk melakukan sosialisasi rekrutmen Polri melalui kunjungan ke sekolah-sekolah dan media sosial agar informasi tersebut lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat. Kapolsek juga berjanji untuk segera menindaklanjuti pemasangan nomor kontak di tempat umum, guna mempermudah komunikasi antara warga dan polisi.

Kapolsek Gilimanuk menutup pertemuan dengan harapan agar sinergi antara kepolisian dan para sopir kontainer dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif, baik di pelabuhan maupun di masyarakat sekitar. Kegiatan Jumat Curhat di Pelabuhan Gilimanuk ini menjadi bukti nyata bagaimana Polres Jembrana, melalui Program MULIA, berusaha membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengar setiap aspirasi, dan mencari solusi bersama atas setiap permasalahan yang dihadapi.

(Hms glk)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.