Example 728x250
Terkini

Sambangi Warga Pesisir, Sat Polair Polres Pulang Pisau Sampaikan Imbauan Pilkada Damai dan Waspada Hoaks

6
×

Sambangi Warga Pesisir, Sat Polair Polres Pulang Pisau Sampaikan Imbauan Pilkada Damai dan Waspada Hoaks

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 01 at 09.59.05 2

Pulang Pisau – Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) yang tergabung pada satuan tugas (satgas ) Banops OMP Telabang Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sambang kunjung ke wilayah pesisir dalam rangka memberikan imbauan kepada warga setempat terkait pentingnya menjaga suasana damai menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pulang Pisau. Jum’at (01/11/2024).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Polair selaku Kasatgas Banops AKP Jaka Waluya, S.H., M.M., menyampaikan pesan agar masyarakat pesisir tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang kerap beredar menjelang pelaksanaan Pilkada. Mereka mengingatkan bahwa hoaks dapat memecah persatuan dan merusak keharmonisan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga pesisir untuk selalu menjaga kedamaian dan kerukunan, terutama di masa-masa menjelang Pilkada yang sudah pada tahap kampanye. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, dan selalu cek sumber berita sebelum menyebarkannya,” ujar Jaka.

Kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan oleh Personil Satpolair untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga terkait keamanan di wilayah pesisir, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Selain itu, petugas juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan segera jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Polres Pulang Pisau dalam menciptakan situasi yang kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada, sehingga masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya dengan aman dan nyaman. (Humasrespulpis)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.