Polres Kapuas – Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P., pimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian. Bertempat di halaman Mapolres Kapuas, Jumat (1/11/2024) pagi.
Kegiatan diikuti oleh Ketua Bhayangkari Cab. Kapuas, PJU Polres Kapuas, Kapolsek jajaran, personel Polres Kapuas, PNS Polri, serta Pengurus Cabang Bhayangkari Kapuas.
Adapun personel Polres Kapuas yang naik pangkat pengabdian yakni Dian Sudianto dari pangkat yang semula Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Kapolres Kapuas mengawali amanatnya dengan mengucapkan selamat kepada Kompol Dian Sudianto atas kenaikan pangkatnya menjadi Komisaris Polisi. Pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi syarat dan akan dipergunakan selama tiga bulan menjelang purna tugas dari Kepolisian.
“Kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya merupakan kenaikan pangkat yang diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan karena jasa pengabdiannya secara maksimal dengan dedikasi tinggi dan kinerja optimal. Karena tidak semua anggota bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian ini,” kata Kapolres.
Selanjutnya Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa, pangkat yang diperoleh tersebut membawa konsekwensi berupa tuntutan pelaksanaan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar selaku Polri yang Presisi sesuai kebijakan pimpinan Polri.
Disamping itu juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta supremasi hukum, maka perlu dan wajib meningkatkan kwalitas pengabdian yang lebih baik.
Diakhir amanatnya, Kapolres Kapuas berharap kepada seluruh personel, agar prestasi anggota Polres Kapuas ini dapat dijadikan sebagai contoh dan teladan bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih keras membangun Polri yang lebih professional.
“Laksanakan tugas dengan baik sesuai SOP, penuh dedikasi dan loyalitas tinggi serta hindari pelanggaran sekecil apapun,” harapnya. (Or)