Example 728x250
Terkini

Kapolres Kapuas Hadiri Penyerahan Tabulasi Dari Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Di Polres Kapuas

22
×

Kapolres Kapuas Hadiri Penyerahan Tabulasi Dari Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Di Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 11 01 at 10.12.34 AM scaled

Polres Kapuas – Usai kemarin melaksanakan kegiatan wasrik (Pengawasan Pemeriksaan) pada Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengandalian Itwasda Polda Kalteng di Polres Kapuas, Hari ini Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng melaksanakan penyampaian hasil kegiatan kemarin.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Tim Itwasda Polda Kalteng ke Polres Jajaran yakni Polres Kapuas dibawah Pimpinan Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. diikuti Kompol Dedi Junaedi, S.H., AKP D. Wahyu P., S.H., M.M., Kompol Bakrie, S.H., Kompol Yustari, S.H., beserta empat anggota lainnya, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P., dan para PJU Polres Kapuas, Kapolsek jajaran Polres Kapuas di Aula Sarja Arya Racana. Jumat (1/11/2024) pagi.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Tim Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. dan dilanjutkan dengan penandatangan serta penyerahan tabulasi dari Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng.

Disela kegiatan, Kapolres Kapuas menyampaikan ucapan Terima kasih kepada tim dari Itwasda Polda Kalteng atas dukungan dan arahan dalam penyampaian Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian yang berlangsung kemarin.

“Hari ini telah dilaksanakan kegiatan penyampaian, penandatanganan dan penyerahan Hasil Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Itwasda Polda Kalteng terhadap Polres Kapuas dan Polsek jajaran. Terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Bapak beserta tim, kami merasa senang dengan adanya kegiatan ini. Semoga kedepannya kami bisa lebih baik lagi baik dari segi administrasi maupun pelaksanaan tugas dilapangan.” ucap Kapolres. (Or)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.