Palembang, Analisnews.co.id – Penyuluhan Hukum Dengan Tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Di Masyarakat Terhadap Bahaya Judi Online Yang Berkembang Pesat Saat Ini” Dilaksanakan Dikantor Kelurahan Kebun Bunga Palembang. Jumat (01/11/2024)
Tampak hadir dalam kegiatan Shella Angraini S.IP. M.Si Lurah Kebun Bunga., Hendri Dunan SH. MH Sekretaris PBH Peradi Palembang., Hapis Muslim SH sebagai Narasumber., Supiri SH. MH sebagai Narasumber., Bapak/Ibu RW., Bapak/Ibu RT dan semua Ibu PKK Kelurahan Kebun Bunga.
Shella AngrainiAngraini, S.IP.,M.Si Lurah Kebun Bunga Palembang dalam kesempatan ini mengatakan bahwa, Alhamdulillah menurut saya kegiatan seperti ini sangat menarik, sangat apresiasi dan ekstensif. Saya dengan kegiatan di sini di Kelurahan Kebun Bunga karena sebenarnya tema dari judi online ini sudah marak sekali di sini di Kelurahan Kebun Bunga ini, warga-warganya juga mungkin sebagian besar dan sebagian banyak sudah mengenal judi online dari kecil sampai dewasa.
Maka dengan adanya sosialisasi seperti inilah kami butuhkan untuk keamanan ketertiban di wilayah kami, agar wilayah kami terhindar dari perjudian online. Peserta pada kegiatan ini adalah para RT dan para RW serta Ibu PKK, serta dari kader-kader yang ada di kelurahan Kebun Bunga,” Katanya.
“Dengan sosialisasi ini menurut saya InsyaAllah nanti akan ada evaluasi dari saya nanti dari tim Kelurahan sendiri, akan menghimbau kepada para RW dan RT, serta para-para peserta yang telah hadir tadi untuk segera menyampaikan pada masyarakat dan apabila nanti ada yang terjadi segera melaporkan kepada pihak kelurahan, terutama kepada babinsa. harapan ke
Shella berharap dengan kegiatan hari ini, semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian judi online di Kelurahan Kebun Bunga dan khususnya di wilayah kami, sehingga wilayah kami bersih dari perjudian.
Ditempatkan yang sama Hapis Muslim, S.H sebagai Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini juga menjelaskan, jadi kami mengapresiasi sangat tinggi atas dukungan dari masyarakat, khususnya ini dari RW dan RT di Kelurahan Kebun Bunga sangat antusias dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum Di Masyarakat Terhadap Bahaya Judi Online Yang Berkembang Pesat Saat Ini”, dan memang ini bukan lagi masalah baru ini sudah masalah lama cuman kita terkadang masih abaikan.
Dengan adanya permasalahan tentang judi online yang memang sudah disampaikan dari Ibu Lurah tadi dampaknya ini bukan lagi main-main sampai dengan perceraian, terus ada rumah tangga sehingga bunuh diri, dan ini sudah kita sampaikan tadi kan terkait materi bahayanya dan memang ada jeratan pidana yang menunggu,” Ujarnya.
Lanjutnya, kami pun dari PBH Peradi memiliki tugas untuk menyampaikan sosialisasi pada masyarakat, sehingga memang tujuan kami untuk mengadakan sosialisasi bekerja sama dengan Kelurahan. Dan mudah-mudahan kedepannya terkait dengan RW dan RT yang secara langsung sudah kami sampaikan kepada RT-nya kalau memang ada tindak lanjut kami siap untuk memberikan bantuan terhadap sosialisasi hukum untuk mengaplikasi masyarakat untuk memahami apa bahaya berjudi.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, maka dari itu kami berpesan yang pertama harus memahami agama. Dan jangan pernah mencoba-coba yang namanya judi, sekali kita coba seterusnya akan terasa dan itu akan mengakibatkan dampak yang sangat negatif,” Tutupnya.