Example 728x250
Terkini

Pasang APK Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo Di Nilai Tidak Sesuai Aturan dan Undang undang Panwaslu Tiris Telah menegur secara lisan.

×

Pasang APK Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo Di Nilai Tidak Sesuai Aturan dan Undang undang Panwaslu Tiris Telah menegur secara lisan.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0001 2

IMG 20241101 WA0001 2

Probolinggo.AnalisNews.co.id
adanya beberapa aduan yang di terima oleh panwaslu kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo. prihal alat praga kampanye (APK) yang di tempel/di pasang di Tempat ibadah atau Fasilitas Negara sehingga Panwaslu kecamatan Tiris menegur secara lisan kepada team sukses Calon Bupati dan wakil bupati kabupaten Probolinggo yang melanggarnya. 01/11/2024.

Pasal nya pemasangan Alat peraga Kampanye baik berbentuk stiker maupun Baliho yang terpasang di tembok ataupun pagar tempat ibadah Musholla/Masjid. dan fasilitas Negara seperti Aset Desa berupa sekolah, kantor desa, puskesmas, Gapura. dan lain lain. hal tersebut di nilai sudah melanggar aturan dan undang undang pemilu.

Oleh karenanya, ketua Panwaslu kecamatan Tiris yang sapaan sehari hari nya “Dony” menegur secara lisan Team sukses yang melanggarnya. dirinya menegaskan bahwa, Agar supaya masing masing team, mematuhi aturan dan undang undang pemilu yang sudah di tetap kan. tidak hanya itu, dirinya juga menyatakan bahwa tidak akan tebang pilih dalam melaksanakan tugas nya.

“Terkait penempatan apk/bk ditempat yang dilarang seperti tempat ibadah,rumah sakit/puskesmas, tempat pendidikan,gedung atau fasilitas milik pemerintah sesuai PKPU no 13 th 2024. .kami Panwaslu kecamatan tiris secara lisan sudah menyampaikan ke masing masing team paslon agar mematuhi aturan tersebut. Dan kami tidak tebang pilih dalam mengawasi tahapan kampanye ini.. Mudah mudahan direspon dengan baik oleh team paslon. “Ucap nya.