Example 728x250
Terkini

Senyum Abdul Rahman, Saat Terima Bantuan Kursi Roda dari Kapolda Kalteng

12
×

Senyum Abdul Rahman, Saat Terima Bantuan Kursi Roda dari Kapolda Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0042 1 scaled

 

SAMPIT , Analis News – Suasana bahagia penuh haru meliputi kediaman Abdul Rahman. Pasalnya pada Jumat (1/11/24) siang, kediamannya yang berlokasi tidak jauh dari Mako Ditpolairud, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotim dikunjungi sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, termasuk Kapolda.

Kedatangan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto yang juga didampingi Ketua Bhayangkari PD Kalteng Ibu Irna Djoko, tersebut dimaksudkan untuk memberikan bantuan tali asih berupa kursi roda bagi Ahmad Rahman yang mempunyai kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Sesaat setelah itu, Irjen Djoko tanpa rasa canggung langsung berinteraksi dengan berkomunikasi dua arah disamping Abdul Rahman. Dan kemudian memberikan bantuan berupa kursi roda.

Aksi sosial yang ditunjukan Kapolda Kalteng dengan hadir langsung ditengah masyarakat yang belum beruntung ataupun membutuhkan ini, merupakan wujud nyata kepedulian Polri khususnya Polda Kalteng.

“Saya datang untuk mewujudkan tugas saya memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat. Kita berikan bantuan ini sebagai bentuk perhatian dan semoga bantuan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi warga yang membutuhkan,” ujar Irjen Djoko.

Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk menjalankan program-program sosial lainnya, seperti bedah rumah, bantuan kaki palsu, distribusi air bersih, serta pemberian makanan untuk lansia, balita stunting, dan anak yatim.

“Kegiatan ini adalah bentuk pengabdian anggota Polri sebagai abdi negara dan harus diwujudkan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (adji)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.