Example 728x250
JabarKriminalTerkini

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara : Kami Berhasil Menertibkan Premanisme di Wilayah Hukum Caringin

13
×

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara : Kami Berhasil Menertibkan Premanisme di Wilayah Hukum Caringin

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0096

Garut, Analisnews.co.id – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, jajaran Polsek Caringin berhasil menertibkan premanisme melalui operasi yang digelar pada Jumat, 1 November 2024. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Caringin, Ipda Indra Koncara, tersebut menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas kelompok-kelompok jalanan di wilayah hukum Caringin, terutama di sekitar kawasan wisata Rancabuaya.

“Operasi ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan yang seringkali menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami berhasil mengamankan sembilan orang anak punk yang beraktivitas di lokasi tersebut,” ujar Ipda Indra Koncara, saat diwawancarai awak media melalui sambungan selulernya.

Selain mengamankan sembilan orang tersebut, petugas juga memberikan pembinaan dan arahan agar mereka tidak kembali beraktivitas di wilayah hukum Caringin. Para anak punk yang diamankan diberikan surat pernyataan untuk pulang ke daerah asal mereka dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian turut menyita beberapa barang bukti, seperti gitar mini, gunting, silet, dan jarum yang ditemukan pada para anak jalanan tersebut. Ipda Indra menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi tindak kriminalitas di wilayah Caringin.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Caringin. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tutupnya. (DK)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.