Example 728x250
BantenTerkini

Cek Alfamart, Unit Samapta Polsek Cimarga Polres Lebak Tekan Kejahatan Jalanan.

10
×

Cek Alfamart, Unit Samapta Polsek Cimarga Polres Lebak Tekan Kejahatan Jalanan.

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0049 2

LEBAK -analisnews.co.id Demi menekan tindakan kejahatan di jam-jam rawan yang biasanya banyak terjadi, dari Pencurian di pemukiman, curi hewan ternak, hingga Bobol Waralaba. Maka untuk meminimalisir kejadian atau kejahatan malam hari tersebut, Unit Samapta Polsek Cimarga Polres Lebak Aipda Deni Kurnia dan anggota melaksanakan giat Patroli dialogis dengan sasaran Waralaba Alfamart. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Deni mengecek Waralaba Alfamart Kampung Tapen Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatan itu anggota mengecek hingga tiap sudut luar bangunan untuk memastikan tidak ada celah untuk orang melakukan pencurian atau bobol waralaba, serta menemui pegawai Alfamart selanjutnya memberikan pesan atau himbauan kamtibmas agar tetap waspada dan hati-hati terhadap orang yang mencurigakan. Jumat,(01/11/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah.,SH mengatakan.

“Untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Cimarga maka dilaksanakan giat Patroli dialogis dan Sambang sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Cimarga dengan sasaran Pemukiman warga, Perkantoran serta Waralaba”

Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota yang melaksanakan Patroli juga berdialog dengan pegawai alfamart selanjutnya membwrikan himbauan kamtibmas serta mendengarkan aspirasi hingga informasi dari masyarakat.”

“Di harapkan dengan Patroli dialogis ini, kondusifitas wilayah dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan”ungkap Kapolsek Cimarga,

“Dan kami Polsek Cimarga menghimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan, dan bilamana menemukan kejahatan dapat segera menghubungi Polsek terdekat. tegasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.