Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Jelang Pemilukada

8
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Jelang Pemilukada

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0150

Cilegon – analisnews.co.id Jelang Pemilukada Tahun 2024 ,Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan melaksanakan kegiatan sambang ke tokoh agama dan masyarakat sebagai upaya untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar, Jum’at (01/11/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan bahwa Dengan adanya kerjasama yang erat antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan terhindar dari potensi kerawanan.

Bhabinkamtibmas mengimbau kepada tokoh masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan dan menjaga kebersamaan, serta meminta peran aktif mereka dalam membantu tugas kepolisian di lapangan dengan memberikan informasi terkait keamanan wilayah.

Bhabnkamtibmas meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat tidak mudah percaya, terhasut atau terpengaruh dan terprovokasi oleh berita berita yang tidak benar sifatnya mengadu domba antar suku, agama, ras (Sara) yang dapat menecah belah persatuan dan kesatuan bangsa kita.

Selain itu, ia juga menekankan peran aktif tokoh agama dalam membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi terkait keamanan wilayah.

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan tokoh agama, diharapkan tercipta situasi yang aman dan kondusif di daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.