Example 728x250
Banten

Subuh Keliling (Suling), Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sholat Subuh Berjama’ah Dimasjid Lingkungan Binaan

24
×

Subuh Keliling (Suling), Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Sholat Subuh Berjama’ah Dimasjid Lingkungan Binaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0154

*Cilegon* – Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dengan shalat subuh keliling di Masjid Yang ada Di Daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten,Jum’at (01/11/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, kami dapat membangun sinergi yang baik dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban dalam kehidupan sehari-hari.

“Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten turut berbaur dengan jemaah masjid dalam melaksanakan shalat subuh berjamaah. Setelah itu, dilakukan dialog interaktif antara petugas kepolisian dan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta memperoleh masukan terkait dengan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tambah Kapolsek.

Jama’ah Masjid menyambut baik kegiatan ini, menganggapnya sebagai bentuk nyata perhatian dari pihak kepolisian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Mereka juga berharap agar kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara rutin untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah.

“Kegiatan Binroh Shalat Subuh Keliling ini diharapkan dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta meningkatkan rasa keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,”tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.