Example 728x250
Sumut

Rapat Monitoring dan Evaluasi Atas Capaian Target PAD Tahun 2024 Pemkab Pakpak Bharat, Ini Pesan Bupati

24
×

Rapat Monitoring dan Evaluasi Atas Capaian Target PAD Tahun 2024 Pemkab Pakpak Bharat, Ini Pesan Bupati

Sebarkan artikel ini
IMG 20240508 WA0155 678x381 1

Pakpak Bharat- AnalsiNews.co.id- Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Atas Capaian Target Pendapatan Asli Daerah Dan Realisai Belanja Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Nusantara, Kantor Bupati Pakpak Bharat (08/05/2024).

Rapat ini dilaksanakan untuk mengukur percepatan dan optimalisasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Daerah.

Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd MM yang memimpin rapat ini, dihadapan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang hadir, menyampaikan beberapa pesan penting dari Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, diantaranya agar seluruh Perangkat Daerah mengontrol arus kas masing-masing supaya sesuai dengan arus Anggaran yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran.

“Seluruh kegiatan dan pengadaan barang/jasa agar disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan, jangan sampai kemudian menumpuk menjelang akhir tahun,” pesan Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Bupati juga berpesan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar segera mempersiapkan dan menyusun Rencana Kerja rinci APBD tahun 2025.

“Maka untuk itu diminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyusun dan mengajukan Standart Satuan Harga tahun 2025 kepada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah sebagai bahan penyusunan RAPBD tahun 2025,” ucap Jalan Berutu. ( SMS )

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.