Example 728x250
TerkiniGorontalo

Gelar Posyandu Remaja. LPKA Gorontalo Kolaborasi Dengan Puskesmas Kota Selatan Berikan Penyuluhan Kesehatan Bagi Anak Binaan

9
×

Gelar Posyandu Remaja. LPKA Gorontalo Kolaborasi Dengan Puskesmas Kota Selatan Berikan Penyuluhan Kesehatan Bagi Anak Binaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241102 WA0011 1

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan layanan kesehatan.

Petugas Kesehatan Klinik Pratama LPKA Kelas II Gorontalo berkolaborasi dengan Petugas Kesehatan Puskesmas Kota Selatan melakukan kegiatan Posyandu Remaja terhadap Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo, Rabu (30/10/2024).

Petugas Kesehatan Puskesmas Kota Selatan melakukan kegiatan Posyandu Remaja dengan kegiatan Penyuluhan Kesehatan yang memberikan edukasi kepada Anak Binaan tentang kesehatan Reproduksi Remaja dan infeksi Menular Seksual Pada Remaja yang menambah wawasan dan pengetahuan anak binaan baik untuk kedepannya selama menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Gorontalo.

IMG 20241102 WA0008 1
LPKA Kelas II Gorontalo dan tentu ini kami terus optimalkan agar para anak binaan dapat terpantau dengan baik.

Kepala LPKA Gorontalo Erik Murdiyanto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk program kegiatan Klinik Pratama LPKA Gorontalo bekerja sama dengan Puskesmas Kota Selatan dalam pelayanan kesehatan yang optimal untuk meningkatkan derajat kesehatan anak binaan.

Disamping itu petugas Puskesmas Ni Wyn Megawati menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena meningkatkan kesejahteraan kesehatan anak binaan di LPKA Kelas II Gorontalo dan tentu ini kami terus optimalkan agar para anak binaan dapat terpantau dengan baik. (Humas LEBIGO).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.