Example 728x250
TerkiniJatim

Lapas Arjasa Ikuti Rapat Capaian Kinerja Triwulan III & Pelaksanaan Anggaran Triwulan III

6
×

Lapas Arjasa Ikuti Rapat Capaian Kinerja Triwulan III & Pelaksanaan Anggaran Triwulan III

Sebarkan artikel ini
IMG 20241012 WA0016

Arjasa Jatim, (Analisnews.co.id) – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan optimalisasi anggaran, Lapas Kelas III Arjasa UPT Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III ini bertempat di Aula Raden Wijaya, Kanwil Kemenkumham Jatim.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim, termasuk Kepala Lapas Arjasa.

Dalam rapat tersebut, berbagai capaian kinerja dan pelaksanaan anggaran dari masing-masing UPT dipresentasikan dan dievaluasi.

IMG 20241012 WA0015
Lapas Kelas III Arjasa UPT Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berpartisipasi dalam Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, bersama dengan pimpinan UPT lainnya, memaparkan progres capaian kinerja dan serapan anggaran yang telah dicapai.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi atas capaian kinerja dan serapan anggaran yang telah dilakukan dengan baik oleh UPT.

Beliau berharap melalui rapat ini, seluruh jajaran satker dapat terus memantau dan meningkatkan progres pencapaian kinerja serta serapan anggaran, sehingga target kinerja anggaran dapat tercapai secara optimal dan lebih baik di tahun mendatang,”tandas Dwi Arnanto.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.