Example 728x250
Sumut

Bertemu Dengan Badan Karantina Indonesia,Bupati Franc Berharap Produk Unggulan Dari Pakpak Bharat Bisa Tersertifikasi

7
×

Bertemu Dengan Badan Karantina Indonesia,Bupati Franc Berharap Produk Unggulan Dari Pakpak Bharat Bisa Tersertifikasi

Sebarkan artikel ini
1720956095716

Pakpak Bharat -AnalisNews.co.id- Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bertemu kepala Badan Karantina Indonesia, Dr. Sahat Manaor Panggabean di Kantor Badan Karantina indonsia, Jakarta (13/05/2024).

Pertemuan ini dilaksanakan guna membicarakan sertifikasi beberapa produk unggulan asli Kabupaten Pakpak Bharat termasuk durian, nilam, gambir dan kemenyan.

Dalam pertemuan ini, Franc Bernhard Tumanggor berharap komoditas asli Pakpak Bharat yang memiliki nilai tinggi bisa terjaga dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat khususnya para petani.

“Dengan telah tersertifikasinya produk-produk kita, tentu akan membawa keuntungan tersendiri bagi kita, lebih mudah dipasarkan dan tentu akan banyak diminati,”ucap Bupati.

Sementara itu Kapala Badan Karantina Indonesia, Dr. Sahat Manaor Panggabean menjelaskan, tahun ini semua komoditi di Pakpak Bharat (gambir, kemenyan, nilam, durian, dll) akan disertifikasi oleh pihaknya.

” Sekarang ini sudah mulai dilakukan proses registrasi seluruh petani durian, gambir, nilam, kemenyan, dan lainnya. Ada berapa lokasi dimana dan petaninya siapa, sudah mulai kita kumpulkan data-datanya”, jelas dia.

Kepala Badan Karantina Indonesia juga menjelaskan, bahwa project Ini akan menjadi project Nasional antara Pakpak Bharat dengan Badan Karantina Indonesia.

“Masyarakat perlu dijelaskan dan disosialisasikan agar masyarakat juga memahami terkait komoditi ini”,pesan dia kemudian.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.