Polsek Kapuas Hilir_Dengan Rutin Melaksanakan Sosialisasi Anti Hpus Kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalimantan Tengah,Sabtu ( 02/11/2024 )
Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin menyampaikan Kepada seluruh anggotanya agar lebih meningkatkan lagi pelaksanaan sosialisasi anti HPUS ini dalam rangka kewaspadaan terhadap berita hoax maupun provokasi yang sering muncul ditengah-tengah masyarakat untuk menjatuhkan salah satu Paslon menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kegiatan ini Sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar yang berpotensi memicu konflik dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas maupun menyaring informasi atau berita-berita yang belum jelas kebenarannya sebelum membagikannya.
Dimana dalam era digital seperti sekarang banyak ditemui berita- berita yang menyesatkan dan di mamfaatkan oleh oknum untuk memprovokasi kita oleh karena itu perlunya kerjasama dalam menyikapi setiap berita yang tidak jelas demi menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan akurat, Mari bersama-sama saring sebelum sharing, verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap informasi yang mencurigakan atau meragukan ke pihak yang berwenang,kami Polsek Kapuas Hilir dalam hal ini berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menjaga keamanan informasi di tengah era informasi digital yang begitu dinamis.
“Tidak Lupa kami mengingatkan bahwa penyebaran berita hoax dapat merugikan banyak pihak dan dapat mepengaruhi stabilitas keamanan di masyarakat,jadi kami harapkan kepada seluruh warga masyarakat di Kecamatan Kapuas hilir untuk mengetahui dan dapat memahami tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru, yaitu UU 1/2024 yang mengatur tentang penyebaran hoax dan isu sara,kami juga mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif”. (K20)