Example 728x250
NasionalJatim

Kalapas Arjasa Berpartisipasi Dalam Rakor Criminal Justice System Ditresnarkoba Polda Jatim

9
×

Kalapas Arjasa Berpartisipasi Dalam Rakor Criminal Justice System Ditresnarkoba Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
IMG 20241102 WA0022 3

Arjasa Jatim, (Analisnews.co.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berpartisipasi dalam Rakor Sistem Peradilan Pidana yang diadakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.

Kegiatan Rakor Sistem Peradilan Pidana ini dihadiri oleh berbagai Aparat Penegak Hukum dari seluruh Jawa Timur. Bertempat di Novotel Samator Surabaya Timur. Rabu (23/10/2024).

IMG 20241102 WA0021 4
Kegiatan Rakor Sistem Peradilan Pidana ini dihadiri oleh berbagai Aparat Penegak Hukum dari seluruh Jawa Timur. Bertempat di Novotel

Rakor yang berlangsung di Novotel Samator Surabaya Timur ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar instansi dalam penanganan kejahatan narkoba.

IMG 20241102 WA0023 3Dengan tema “Sinergi APH Provinsi Jawa Timur, Guna Mendukung Transformasi Penegakan Hukum dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba untuk Mewujudkan Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba”, Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah nyata untuk memperkuat upaya penegakan hukum yang profesional dan terkoordinasi.

Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui peningkatan pengawasan internal dan kerja sama dengan APH lainnya. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan terlaksananya sistem pemasyarakatan yang efektif, khususnya dalam mengatasi ancaman peredaran narkoba di Lapas,” ujarnya. (Humas Lapas Arjasa)

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.