Example 728x250
Nasional

Babinsa Desa Pungkit Sertu Ardiansyah Laksanakan Komsos, Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

8
×

Babinsa Desa Pungkit Sertu Ardiansyah Laksanakan Komsos, Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Sebarkan artikel ini
IMG 20241102 WA0029 1

NTB – Sumbawa, Anggota Koramil 1607-06/Lape, Sertu Ardiansyah Babinsa Desa Pungkit, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah binaannya untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sertu Ardiansyah untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan arahan mengenai pentingnya sikap rukun dan menghindari perselisihan. Sabtu (02/11/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Sertu Ardiansyah menyampaikan imbauan kepada warga agar senantiasa waspada dan saling menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah untuk mencegah terjadinya konflik. “Mari kita selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta hindari perselisihan sekecil apa pun. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,” ujarnya.

 

Kegiatan Komsos ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, permasalahan, dan harapan kepada Babinsa terkait situasi di desa. Sertu Ardiansyah mendengarkan berbagai masukan dari warga dan memberikan solusi serta dukungan sesuai dengan perannya sebagai Babinsa.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pungkit semakin sadar akan pentingnya keamanan, ketertiban, dan persatuan, sehingga desa tetap menjadi tempat yang aman dan harmonis bagi seluruh warganya. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.