Example 728x250
JabarTerkini

Polsek Caringin Gelar Operasi Cipta Kondisi, Kapolsek Indra Koncara : ” Kami Fokus Pada Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Warga”

5
×

Polsek Caringin Gelar Operasi Cipta Kondisi, Kapolsek Indra Koncara : ” Kami Fokus Pada Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Warga”

Sebarkan artikel ini
IMG 20241103 WA0000

Garut, Analisnews.co.id – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Caringin Polres Garut mengadakan kegiatan Dalka Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (02 November 2024). Dimulai pukul 20.00 WIB, operasi ini berlangsung di sepanjang Jalan Lintas Selatan Desa Inderalayang serta area wisata Rancabuaya di Kecamatan Caringin.

Kapolsek Caringin, IPDA Indra Koncara, memimpin langsung operasi ini, yang melibatkan partisipasi dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan Caringin, anggota Pokdar Kamtibmas, serta FKPM. Fokus utama operasi adalah patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada warga untuk tetap waspada terhadap ancaman kriminal, seperti pencurian, premanisme, dan peredaran miras.

“Dalam kegiatan ini, kami memberikan arahan kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada gangguan kamtibmas, sekaligus menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan merazia minuman keras,” ujar IPDA Indra.

Pihak kepolisian juga mendampingi anak-anak muda yang berkumpul di area publik untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita dua botol miras jenis Anggur Merah dan tiga motor berknalpot bising.

IPDA Indra berharap operasi Cipkon ini mampu menciptakan rasa aman bagi warga Caringin dan menekan gangguan kamtibmas. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan kondusif. (DK)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.