Example 728x250
TerkiniGorontalo

Penuhi Syarat Integrasi, Warga Binaan Lapas Perempuan Gorontalo Ikuti Litmas PB

14
×

Penuhi Syarat Integrasi, Warga Binaan Lapas Perempuan Gorontalo Ikuti Litmas PB

Sebarkan artikel ini
IMG 20241102 WA0036 1

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Gorontalo, Jumat (01/11/2024).

Litmas terhadap lima orang warga binaan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut turut didampingi oleh Kasubsi Pembinaan, Sri Meriyanti Ma’ruf, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Hartono Kalaka serta Staf Pembinaan.

IMG 20241102 WA0037 1Secara hukum PB sendiri merupakan proses pembinaan narapidana di luar lapas untuk mengintegrasikan dengan keluarga dan masyarakat. Dalam proses untuk menerima PB, Narapidana wajib memenuhi syarat-syarat yang telah diatur dalam undang-undang.

Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini mengungkapkan bahwa salah satu proses untuk mengetahui apakah narapidana tersebut telah memenuhi syarat baik administratif maupun substantif ialah dengan melaksanakan penelitian kemasyarakatan seperti saat ini.

IMG 20241102 WA0038 3“Hasil dari Litmas ini juga dapat menentukan apakah kelima warga binaan atau narapidana ini telah memenuhi syarat untuk menerima PB yang salah satu diantaranya adalah perubahan perilaku selama masa pembinaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan selaku Petugas Pemasyarakatan kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi narapidana agar mereka dapat menerima hak-haknya dengan baik. (Humas LapuanGo!).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.