Jelang Purna Tugas, Aiptu Heryan Salyoga Mendapat Kado Kenaikan Pangkat
AnalisNews,Kota Tegal – Kenaikan pangkat pengabdian menjadi harapan semua anggota Polri pada akhir masa kerjanya.
Namun demikian kenaikan pangkat pengabdian, tidak semua anggota Polri dapat meraihnya dengan serta merta.
Ada persyaratan yang harus terpenuhi oleh anggota Polri jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.
Hal tersebut dapat kita ketahui saat Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian anggota yang menjelang masa pensiun, Senin (4/11/2024) di halaman Mapolres.
Anggota tersebut yakni Aiptu Heryan Salyoga jabatan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaligangsa. Yang sebelumnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu ( Aiptu ) mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Inspektur Polisi Dua ( IPDA ).
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Aiptu Heriyan Salyoga.
“Selamat kepada Ipda Heryan Salyoga yang hari ini telah menerima kenaikan pangkat pengabdian,” ucapnya.
Ini wujud penghargaan dari Institusi Polri kepada anggota. Yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas.
“Yang bersangkutan sudah memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional,” imbuhnya.
Kapolres mengatakan, bahwa tidak semua anggota Polri dapat meraih pangkat pengabdian dengan serta-merta. Namun ada persyaratan yang wajib terpenuhi oleh anggota Polri tersebut. Salah satunya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik selama berdinas.
Kemudian, sudah menyandang pangkat sebelumnya minimal 2 tahun. Selain itu, yang bersangkutan juga sudah meraih penghargaan bintang Bhayangkara Nararya. Ini yang merupakan kelas teratas dari penghargaan bintang bhayangkara.
“Saya berharap hal ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota. Untuk dapat meneladani kedinasan Ipda Heryan Salyoga yang telah memberikan pengabdian terbaik kepada Institusi Polri,” pungkas Kapolres.
(TT/Humas)