Example 728x250
Terkini

Polres Katingan Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

10
×

Polres Katingan Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Sebarkan artikel ini

KATINGAN – Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto., S.I.K., melakukan pengecekan dan peninjauan lahan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional di wilayah hukum Polres Katingan. Kegiatan ini melibatkan Pejabat Utama (PJU) Polres Katingan,Senin(04/11/2024)Pagi

Peninjauan lahan dilakukan di beberapa lokasi di Area Polres Katingan, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi fokus pemerintah saat ini.

Kapolres Katingan,menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam mendukung program 100 hari Presiden RI. “Kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan pangan di daerah Kabupaten Katingan.

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita dapat menciptakan kemandirian pangan yang berkelanjutan,”ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya pengecekan dan peninjauan lahan ini, semua pihak dapat berkolaborasi dalam mengoptimalkan potensi pertanian di Kabupaten Katingan. Dengan demikian, Kabupaten Katingan dapat berkontribusi dalam mencapai target ketahanan pangan nasional, serta memperkuat ekonomi lokal melalui sektor pertanian. “Kami akan terus mendukung para petani dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan,” tutupnya(MDAN47)WhatsApp Image 2024 11 04 at 10.51.30 1

WhatsApp Image 2024 11 04 at 10.51.30

WhatsApp Image 2024 11 04 at 10.51.27

WhatsApp Image 2024 11 04 at 10.51.18

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.