Example 728x250
JabarTerkini

Aktivis Muda Garut Kutuk Pernyataan Anggota Legislatif yang Ejek Gelar Akademik

14
×

Aktivis Muda Garut Kutuk Pernyataan Anggota Legislatif yang Ejek Gelar Akademik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241104 WA0114

Garut, Analisnews.co.id – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh seorang anggota legislatif Garut yang melecehkan gelar “Sarjana Agama (S.Ag)” dengan menyebutnya sebagai “Sarjana Air Galon” memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ahirudin Yunus, seorang aktivis muda Garut, menyampaikan kecamannya terhadap tindakan tersebut yang dinilai tidak etis dan merendahkan prestasi akademik.

Menurut Yunus, tindakan merendahkan gelar akademik mencerminkan kurangnya moralitas dan integritas seorang pejabat publik. “Pelesetan seperti itu menunjukkan ketidakpedulian terhadap perjuangan seseorang dalam meraih pendidikan tinggi,” ujar Yunus dalam pernyataannya pada Senin (04/11/2024).

Pernyataan tersebut diucapkan diruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Garut saat berlangsung audiensi dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat terkait masa jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, Aja Rowikarim, pada Senin (28/10/2024).

Ahirudin Yunus juga mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik, anggota legislatif seharusnya memberikan contoh yang baik dalam bertutur kata dan bersikap, serta menghargai pencapaian akademik orang lain. Ia menyerukan kepada masyarakat Garut untuk selalu menjunjung tinggi sopan santun dan tidak merendahkan sesama.

“Setiap pencapaian, termasuk gelar akademik, patut dihormati. Mengolok-olok gelar hanya akan menurunkan martabat kita sebagai manusia,” tutup Yunus. (***)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.