Example 728x250
Terkini

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Kapuas Sampaikan Program Asta Cita Presiden RI Kepada Seluruh Personil Jajaran Polres Kapuas

10
×

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Kapuas Sampaikan Program Asta Cita Presiden RI Kepada Seluruh Personil Jajaran Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241104 WA0245 scaled

Polres Kapuas – Jam pimpinan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh unsur pimpinan dalam hal ini Kapolres untuk memberikan arahan, atensi, dan penekanan kepada personel dalam menjalankan tugas dan keseharian sebagai seorang anggota Polri.

Jam pimpinan kali ini, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P. memberikan arahan dan beberapa penekanan kepada personel saat pelaksanaan apel pagi, dikarenakan Hujan pelaksanaan Apel Pagi berlangsung di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas. Senin (4/11/2024) pagi.

Apel jam Pimpinan diikuti Pejabat utama Polres Kapuas dan seluruh personel Polres. Kapolres Kapuas dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota situasi Kamtibmas seminggu kebelakang tetap aman dan kondusif.

Namun pada pelaksanaan apel kali ini, Kapolres Kapuas menyampaikan arahan terkait Program Asta Cita Presiden RI salah satunya Prioritas ketahanan pangan kepada seluruh Personel Jajaran Polres Kapuas.

Selain itu Kapolres menyampaikan terkait Penegakan hukum harus tegas, khususnya pemberantasan Narkoba, judi online, dan lain-lain. Perkuat kerjasama dengan Pemda untuk mengontrol inflasi di daerah,” imbuh Kapolres menyampaikan arahan Presiden.

“Tugas kita sekarang hanya perlu bekerja, bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam melayani masyarakat, tidak perlu berlebihan dan cukup kerjakan sesuai apa yang menjadi porsi tugas dan tanggung jawab masing-masing.” ungkapnya.

Sebagai penutup, Kapolres berpesan agar personel mampu memahami dan menempatkan dirinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan baik. Hindari pelanggaran, tidak ada toleransi bagi personel yang melanggar,” tegasnya. (Or)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.