Example 728x250
NasionalJatim

Lapas Arjasa Sambut Kunjungan Pengadilan Agama Kangean untuk Bersinergi

95
×

Lapas Arjasa Sambut Kunjungan Pengadilan Agama Kangean untuk Bersinergi

Sebarkan artikel ini

Arjasa Jatim, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa UPT Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menerima kunjungan dari Pengadilan Agama Kangean.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara kedua institusi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan pembinaan bagi warga binaan. Senin (04/11/2024).

Rombongan dari Pengadilan Agama Kangean disambut hangat oleh Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, beserta jajaran pejabat struktural. Dalam sambutannya, Kalapas Arjasa menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan berharap dapat terjalin sinergi yang lebih baik dalam memberikan pelayanan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa UPT Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menerima kunjungan dari Pengadilan Agama Kangean.

“Kerjasama antara Lapas dan Pengadilan Agama sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak hukum warga binaan terpenuhi dengan baik. Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat,” ujar RM Dwi Arnanto.

Selama kunjungan, rombongan Pengadilan Agama Kangean diajak berkeliling untuk melihat langsung fasilitas dan program pembinaan yang ada di Lapas Arjasa. Mereka juga berdiskusi mengenai berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan hukum dan pembinaan keagamaan bagi warga binaan.(Humas Lapas Arjasa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur