Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Kelurahan Warnasari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten BRIPKA M. Enday Melaksanakan kegiatan monitoring Pelaksananlan pembangunan Desa Kecamatan Citangkil kota Cilegon, Minggu (14/07/2024).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi mengatakan, sebagai pembina dan mitra masyarakat sudah sepatutnya Personil Bhabinkamtibmas selalu hadir ditengah masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pengawasan pembangunan Drainase desa di desa binaannya,Terlebih dahulu melibatkan warga masyarakat setempat dalam proses pembangunannya.
Bhabinkamtibmas berperan sebagai pendamping pemantauan pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD), dengan melakukan pengecekan dan pengawasan pembangunan yang dilaksanakan di Daerah Binaan.
“Terkait proses pengerjaan Pembangunan Desa,kami selaku Bhabinkamtibmas, turun langsung kelapangan untuk stimulasi pengerjaan tersebut agar tidak menyimpang dari rencana pembangunan yang telah ditentukan bersama,” ujarnya
Diharapkan, kata Kapolsek Ciwandan, pembangunan Drainase ini sesuai rencana dan tidak terjadi penyelewengan. Selain itu, lanjut dia, Bhabinkamtibmas dilapangan mengimbau kepada warga dan aparat Kelurahan agar dalam pembangunan Drainase sesuai dengan ketentuan.
“Semoga masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengawasi pembangunan sehingga penggunaan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat lebih ditenangkan. Sehingga penggunaan dana desa bisa tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada agar bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya
Kapolsek menambahkan, peran serta Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan untuk mengawasi penggunaan dana Kelurahan melalui program Pembangunan Pokmas agar tidak terjadi penyimpangan,tutupnya.