Example 728x250
Banten

Personil Polsek Ciwandan Patroli ATM Center Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

10
×

Personil Polsek Ciwandan Patroli ATM Center Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 WA0027

Cilegon – analisnews.co.id Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Patroli Ke beberapa Mesin ATM Yang Ada Didaerah Hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Senin (04/11/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Kegiatan Patroli Kali ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat apabila sedang mengambil uang di mesin ATM Yang Ada Didaerah Hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten.

Upaya patroli dan himbauan di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat kriminalitas dilingkungan masyarakat, sehingga situasi didaerah hukum Polsek Ciwandan tetap aman dan kondusif, Tegasnya.

Kegiatan Patroli malam hari dilakukan di wilayah yang menjadi target para pelaku kejahatan dan sebagai antisipasi kejahatan di malam hari dalam patrolinya anggota polsek mengawasi orang-orang yang mau ambil uang di Atm dan memberikan pesan kantibmas sekaligus memberikan himbauan Protokol kesehatan kepada warga yang ambil uangnya lewat mesin Atm dan agar lebih waspada serta hati-hati setelah keluar dari ruang mesin ATM, ungkapnya.

Kegiatan patroli dengan sasaran mesin ATM ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Pengganjalan mesin ATM, pemasangan Stiker oleh pelaku dan kejahatan lainya yang mungkin saja dilakukan pelaku yang memanfaatkan kelengahan masyarakat, tutupnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.