Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Assesment dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Senin (04/11/2024).
Kegiatan Evaluasi Penggunaan Fitur Assesment oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut diikuti secara virtual oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini bersama Kasubsi Pembinaan, Sri Meriyanti Ma’ruf, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Hartono Kalaka serta perwakilan Staf.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan evaluasi terhadap Lapas yang belum melakukan Assesment Instrumen Skrinning Penempatan Narapidana (ISPN) terhadap warga binaannya.
Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini menjelaskan assesment sangat diperlukan bukan hanya untuk pengusulan remisi dan hak integrasi saja namun juga dapat digunakan untuk pengusulan pidana seumur hidup menjadi pidana penjara 20 tahun dan usul grasi ke Presiden.
“Lapas Perempuan Gorontalo sendiri tidak termasuk dalam daftar Lapas yang belum melaksanakan assesmen risiko pada fitur SDP, karena Lapas Perempuan Gorontalo telah melaksanakan assesmen ISPN pada saat warga binaan berubah status dari tahanan menjadi narapidana,” tuturnya. (Humas LapuanGO!).