Example 728x250
TerkiniGorontalo

Lapas Perempuan Gorontalo Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Assesment pada SDP Secara Daring

10
×

Lapas Perempuan Gorontalo Ikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Assesment pada SDP Secara Daring

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 WA0008 1

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti Evaluasi Penggunaan Fitur Assesment dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Senin (04/11/2024).

Kegiatan Evaluasi Penggunaan Fitur Assesment oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut diikuti secara virtual oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini bersama Kasubsi Pembinaan, Sri Meriyanti Ma’ruf, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Hartono Kalaka serta perwakilan Staf.

IMG 20241105 WA0013 1Dalam pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan evaluasi terhadap Lapas yang belum melakukan Assesment Instrumen Skrinning Penempatan Narapidana (ISPN) terhadap warga binaannya.

Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini menjelaskan assesment sangat diperlukan bukan hanya untuk pengusulan remisi dan hak integrasi saja namun juga dapat digunakan untuk pengusulan pidana seumur hidup menjadi pidana penjara 20 tahun dan usul grasi ke Presiden.

IMG 20241105 WA0012 1
Evaluasi Penggunaan Fitur Assesment dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Senin (04/11/2024).

“Lapas Perempuan Gorontalo sendiri tidak termasuk dalam daftar Lapas yang belum melaksanakan assesmen risiko pada fitur SDP, karena Lapas Perempuan Gorontalo telah melaksanakan assesmen ISPN pada saat warga binaan berubah status dari tahanan menjadi narapidana,” tuturnya. (Humas LapuanGO!).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.