Example 728x250
BeritaHukumJabarKriminalTerkini

Ketua Bidang OKK DPP PWRI: Pemberhentian Empat Pengurus DPC PWRI Kota Tasik Sudah Sesuai Prosedur Dan Akan Somasi Ketua Yayasan LBH Merah Putih Yang Sudah Mencemarkan Nama Baik Ketum!!!

×

Ketua Bidang OKK DPP PWRI: Pemberhentian Empat Pengurus DPC PWRI Kota Tasik Sudah Sesuai Prosedur Dan Akan Somasi Ketua Yayasan LBH Merah Putih Yang Sudah Mencemarkan Nama Baik Ketum!!!

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 WA0027 1

Analisnews.co.id, Jakarta,- Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan [OKK] Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPP PWRI] Tommy Saputra, SH,MH, mengatakan, DPP PWRI akan mengambil sikap terkait statement Ketua Yayasan LBH Merah Putih Endra yang menyudutkan Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, SH,MH, M.Kn.

Endra, dalam statement yang dimuat di media online Sinar Bintang mengatakan, ”Ketua DPP jika ingin menjadi bapa, dia itu jangan melihat sudah terjadi, tapi seharusnya menyikapi kenapa ini bisa terjadi, buat Saya sangat menyayangkan ketua DPP-PWRI mendengar aduan dari sebelah pihak, tampa kroscek kesini, mana benar dan salah dari ke-Empat yang dikeluarkan oleh ketua DPP-PWRI.”Katanya.

Selain itu,”Pigur ketua DPP-PWRI harus bisa membedakan mahal mana harga Roda tiga( Cator) dan Excavator alat berat, bukan kami dan rekan-rekan yang dipecat, tapi Candra yang harus dipecat menjadi ketua kabupaten Tasik, dia berlindung di lembaga DPC-PWRI kabupaten Tasik hanya untuk memeras para-Pejabat, dia tidak menjalankan sesuai Uu Pers no 40 tahun 1999 yang didalamnya ada 11 kode etik profesi, pasal 6 didalamnya wartawan indonesia bekerja harus profesional dan tidak boleh menyalahgunakan profesi dan menerima Suap.”Katanya.

Statement yang disampaikan saudara Endra dalam narasi pemberitaan yang dimuat melalui media sinarbintang.online kata Tommy, sudah menjurus ke fitnah dan mendiskreditkan Ketua Umum DPP PWRI.

“Statement saudara Endra sudah merusak kredibilitas Ketua Umum DPP PWRI Dr. Suriyanto Pd, SH,MH, M.Kn. DPP mengeluarkan surat pemecatan terhadap empat pengurus DPC PWRI Kota Tasik, sudah melalui prosedur, dan masukan dari DPD PWRI Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, DPD sudah melakukan teguran secara persuasif terkait kisruh pengurus DPC PWRI Kota Tasikmalaya, dan sudah dilakukan mediasi. Namun tidak diindahkan, malah membuat pemberitaan yang tidak berdasar,” kata Tommy melalui keterangan yang diterima redaksi, Selasa [5/11/2024]

“DPP PWRI memberi somasi kepada Saudara Endra, untuk meminta maaf secara terbuka dan diposting melalui media, kami beri waktu 2 X24 jam. Bila somasi ini tidak juga diindahkan, DPP PWRI akan menempuh jalur hukum,” tegas Tommy. [sam/red]