Example 728x250
Terkini

PJ Bupati Kabupaten Probolinggo Pantau Proyek Stadion Merdeka dan Akan di Pasang Videotron Untuk Nobar. 

28
×

PJ Bupati Kabupaten Probolinggo Pantau Proyek Stadion Merdeka dan Akan di Pasang Videotron Untuk Nobar. 

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 WA0010 3

IMG 20241105 WA0010 3

Probolinggo. AnalisNews.co.id

PJ Bupati Kabupaten Probolinggo pantau beberapa titik proyek pembangunan Yang berada di pusat kota Kraksaan kabupaten Probolinggo. di antaranya, proyek wisata pusat oleh oleh di alun alun kota Kraksaan dan proyek di stadion merdeka Kraksaan. beliau berharap pada pertengahan bulan Desember 2024 Sudah Terselesaikan semua nya. 05/11/2024.

Dalam pemantauan Proyek pembangunan di stadion merdeka Kraksaan, PJ bupati Kabupaten Probolinggo berserta Rombongan. sempat berdiskusi dengan pihak kontraktor. PJ Bupati “Ugas irwanto” menegaskan di sela sela pemantauan nya. bahwa dirinya pada hari ini melakukan pemantauan proyek di beberapa titik, dan akan memulai menertibkan para pedagang di stadion Merdeka Kraksaan.

kita kroscek beberapa proyek yang sudah kita canangkan yang di targetkan selesai pertengahan bulan Desember 2024. tadi kita juga kroscek Tempat wisata oleh oleh dan Alhamdulillah, progres nya sudah sesuai dengan apa yang kita targetkan.

demikian juga di stadion, Alhamdulillah tadi saya sempat diskusi dengan kontraktor nya, dan juga sangat luar biasa progres pembangunan nya. dan tadi juga saya diskusi tempat Videotron. yang enak tempatnya sehingga para Patner bisa enak untuk nobar seperti sepak bola dan lain sebagainya.

selanjutnya, ini sudah mulai ada perkembangan jualan jualan angkringan dan sebagainya, ini nanti akan mulai di tertibkan. sehingga pada saat selesai nanti tidak kelihatan kumuh. harapan nya, proyek yang saya pantau sekarang ini bisa sesuai dengan proses dan target. dan saya berharap target nya selesai pada pertengahan bulan Desember 2024. “Pungkas nya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.