Example 728x250
Nasional

Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah: Mini Lokakarya Kecamatan Maronge untuk Cegah Stunting

10
×

Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah: Mini Lokakarya Kecamatan Maronge untuk Cegah Stunting

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 WA0029 3

NTB – Sumbawa – Dalam upaya mendukung program pencegahan stunting, Serma Susanto, Danposramil Maronge, Koramil 1607-02/Empang, turut serta dalam kegiatan rapat Mini Lokakarya Kecamatan Maronge Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruangan Kantor UPT KBPP-PA Kecamatan Maronge, Kabupaten Sumbawa, ini bertujuan untuk mengedukasi dan memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mencegah stunting pada keluarga berisiko.

 

Rapat yang berlangsung pada hari Selasa (05/11/2024). ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan dari Dinas Kesehatan, UPT KBPP-PA, serta para kader kesehatan dan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Serma Susanto memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Maronge.

 

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kita akan terus berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang dan peran serta keluarga dalam pencegahan stunting,” ujar Serma Susanto dalam keterangannya.

 

Kegiatan Mini Lokakarya ini juga menyarankan perlunya pemantauan gizi, kesehatan ibu hamil, dan asupan makanan yang cukup untuk anak-anak, terutama pada usia 1000 hari pertama kehidupan. Diskusi yang berlangsung juga mengarah pada upaya kolaboratif antar stakeholder untuk memperkuat kebijakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan stunting.

 

Melalui langkah ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara semua pihak dalam memperbaiki kualitas kesehatan keluarga, khususnya di Kecamatan Maronge, serta menurunkan angka stunting yang menjadi isu penting di wilayah tersebut. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.