Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Konsisten Dalam Jalin Silaturahmi Masyarakat

8
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Konsisten Dalam Jalin Silaturahmi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240715 WA0002

Cilegon – analisnews.co.id Konsisten dalam menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan para tokoh di kelurahan binaannya masing – masing ,Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Sowan dan Sambang Dialogis menciptakan kamtibmas yang kondusif di daerah binaannya, Minggu (14/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan bahwa Kami selalu menekankan kepada jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten untuk konsisten dalam menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan para tokoh di kelurahan binaannya masing – masing guna mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, hematnya

Personil Bhabinkamtibmas dalam menindak lanjuti atensi pimpinan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas tersebut, melalui kegiatan sambang rutin serta sowan kepada warganya dan berupaya menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di lingkungan tersebut serta memetakan rawan bencana di wilayahnya.

Metode sambang dengan berdialog bersama masyarakat tersebut, diharapkan sebagai sarana bersama dalam menyikapi berbagai perkembangan informasi yang ada di lingkungan tersebut, termasuk sebagai upaya untuk mengajak tokoh masyarakat tersebut dalam menjaga dan memelihara kamtibmas kondusif, “tuturnya

Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten berharap agar jalinan silaturahmi dan komunikasi para personel Bhabinkamtibmas dengan para tokoh tersebut semakin harmonis dan solid sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di daerah Hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.