Example 728x250
JatimNasional

Lapas Arjasa Laksanakan Pembersihan Lahan Perkebunan. Untuk Memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Melakukan Ketahanan Pangan

8
×

Lapas Arjasa Laksanakan Pembersihan Lahan Perkebunan. Untuk Memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Melakukan Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 WA0037 1

Arjasa Jatim, (Analisnews.co.id);- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa UPT Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Program ini bertujuan untuk memberdayakan Warga Binaan melalui kegiatan Pembersihan lahan perkebunan dalam rangka mendukung ketahanan pangan Nasional.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Arjasa, RM Dwi Arnanto, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pemberdayaan warga binaan dalam berbagai sektor, termasuk pertanian.

IMG 20241105 WA0036 2“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan. Pembersihan lahan perkebunan ini adalah langkah awal menuju pengembangan lebih lanjut di bidang pertanian,” ujar Dwi Arnanto.

Program pembersihan lahan perkebunan ini melibatkan seluruh warga binaan yang dibimbing oleh petugas lapas. Mereka bekerja sama untuk memastikan lahan siap digunakan untuk berbagai jenis tanaman pangan. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam memberdayakan warga binaan dan mendukung ketahanan pangan nasional,” tambah Kalapas Arjasa.

Dengan semangat gotong royong dan kerja keras, Lapas Arjasa terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan warga binaan.(Humas Lapas Arjasa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.